Media Kampung – Sebanyak 24 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kota Serang resmi tidak lagi memungut biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari siswa. Kebijakan ini merupakan bagian dari program pendidikan gratis yang digagas Pemerintah Kota Serang. Untuk mendukung operasional sekolah-sekolah tersebut, Pemkot Serang menyiapkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang penyalurannya kini dihitung berdasarkan jumlah siswa di masing-masing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, mengungkapkan bahwa skema penyaluran Bosda telah diubah agar lebih adil. Awalnya setiap sekolah direncanakan menerima bantuan sebesar Rp50 juta. Namun, setelah dievaluasi, Pemkot memutuskan untuk menghitung besaran bantuan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki sekolah. “Penyaluran Bosda berdasarkan jumlah murid. Awalnya setiap sekolah akan menerima Rp50 juta, tetapi sekarang kami hitung berdasarkan jumlah siswa agar lebih proporsional,” ujar Nuri pada Jumat, 12 Juni 2026.

Menurut Nuri, 24 SMP swasta tersebut sebelumnya telah menggratiskan biaya pendidikan dengan dukungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Kini, Pemkot Serang menambah dukungan melalui Bosda untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah-sekolah tersebut. “Mereka sudah menggratiskan biaya pendidikan dan tidak lagi menarik biaya dari masyarakat. Bosda akan membantu sekolah meningkatkan layanan pendidikan agar sejalan dengan visi Wali Kota Serang,” jelasnya.

Pemkot Serang juga melarang sekolah penerima Bosda memungut SPP maupun iuran bulanan lainnya dari siswa dan orang tua. Nuri menegaskan bahwa seluruh sekolah yang mengikuti program ini telah menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan pendidikan gratis. “Mereka menandatangani fakta integritas bahwa setelah masuk dalam sistem online SPMB, sekolah tidak menarik SPP maupun iuran bulanan dari murid dan masyarakat,” tegasnya.

Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran sekolah swasta dalam mendukung pemerataan pendidikan di Kota Serang. Dengan adanya Bosda yang proporsional, sekolah swasta diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih baik tanpa membebani orang tua siswa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.