Media Kampung – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengajukan usulan agar pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan seluruh pelintasan sebidang kereta api di Indonesia. Usulan ini muncul karena adanya masalah tumpang tindih kewenangan antara PT KAI dan pemerintah daerah dalam menangani pelintasan sebidang yang berulang kali menimbulkan persoalan.

Selama ini, pengelolaan pelintasan sebidang kereta api bergantung pada status jalan yang dilintasi rel kereta. Jika pelintasan berada di jalan provinsi, maka pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Sedangkan pelintasan di jalan kabupaten atau kota menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat. Menurut Huda, pola pembagian kewenangan seperti ini justru menjadi kendala dalam penanganan pelintasan sebidang secara maksimal.

“Kalau terus lempar tanggung jawab, penanganannya tidak akan maksimal. Saya mendorong semua diambil alih pusat melalui Kementerian Perhubungan,” kata Huda saat ditemui di Gedung DPR RI pada Kamis, 21 Mei 2026.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menambahkan bahwa banyak pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam menangani pelintasan sebidang karena keterbatasan anggaran. Kondisi ini menyebabkan perbaikan atau pembangunan fasilitas keselamatan di pelintasan sering tertunda, padahal jumlah pelintasan sebidang sangat banyak.

Berdasarkan data yang disampaikan Huda, terdapat sekitar 3.700 pelintasan sebidang di seluruh Indonesia, dengan hampir 2.500 di antaranya berada di Pulau Jawa. Jumlah yang besar ini menjadi tantangan berat dalam pengelolaan dan peningkatan keselamatan pelintasan kereta api.

Pentingnya perhatian terhadap keselamatan pelintasan sebidang semakin mengemuka setelah terjadinya kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada April 2026. Insiden tersebut menewaskan 15 orang dan melukai puluhan penumpang, sehingga memicu tuntutan perbaikan sistem pengamanan di pelintasan sebidang.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan pembenahan besar-besaran terhadap pelintasan sebidang. Pemerintah menilai masih banyak titik pelintasan, terutama di Pulau Jawa, yang belum memiliki sistem pengamanan yang memadai.

Untuk mempercepat penanganan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp4 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun pos penjagaan resmi dengan petugas khusus serta pembangunan flyover dan underpass di titik pelintasan dengan tingkat lalu lintas tinggi. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.

Dengan usulan pengambilalihan pengelolaan pelintasan sebidang oleh pemerintah pusat, diharapkan penanganan dan pembenahan fasilitas keselamatan dapat berjalan lebih efektif tanpa hambatan tumpang tindih kewenangan. Langkah ini juga sejalan dengan rencana pembenahan besar-besaran yang tengah digalakkan pemerintah demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api di seluruh wilayah Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.