Media Kampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangannya pada Sabtu (11/7).

Menurut Agusman, meskipun data penyaluran pembiayaan pasca kenaikan BBM nonsubsidi pada pertengahan Juni 2026 belum tersedia, OJK mencatat adanya peningkatan signifikan penyaluran pembiayaan kendaraan listrik pada Mei 2026. “Pada Mei 2026, penyaluran pembiayaan kendaraan listrik, roda dua dan roda empat oleh multifinance meningkat 32,48 persen yoy menjadi sebesar Rp 23,94 triliun,” ujarnya.

Untuk mobil listrik, OJK mencatat kenaikan pembiayaan pada periode yang sama sebesar 29,16 persen secara tahunan menjadi Rp 20,06 triliun, atau 3,69 persen dari total pembiayaan multifinance. Namun, dari jumlah tersebut, pembiayaan kendaraan hybrid masih mendominasi dengan nilai Rp 11,74 triliun.

Agusman mengidentifikasi salah satu tantangan utama pengembangan kendaraan listrik adalah nilai jual kembali (resale value) yang masih rendah. “Pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik dapat terus didorong antara lain melalui peningkatan minat masyarakat dan penguatan ekosistem kendaraan listrik,” jelasnya.

Di sisi lain, kenaikan harga BBM pada pertengahan Juni lalu akibat kenaikan harga minyak mentah juga berpotensi mempengaruhi kualitas pembiayaan multifinance. “Kenaikan harga BBM berpotensi memengaruhi kemampuan bayar sebagian debitur dan kualitas pembiayaan multifinance,” kata Agusman.