Media KampungAnton Kurniawan Stiyanto, mantan anggota polisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditemukan meninggal dunia pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Jenazahnya kemudian dibawa ke Wonosobo sesuai dengan permintaan terakhirnya.

Anton divonis penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada 19 Mei 2025, yaitu penembakan terhadap sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Sebelumnya, ia sempat viral akibat aksi nekat mencoba melarikan diri dari lapas dengan menodongkan pistol berisi peluru tajam ke petugas pada 23 Mei 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa pada sore hari sebelum meninggal, Anton masih menjalankan aktivitas seperti mandi dan makan dengan pengawasan ketat petugas di kamar sel isolasi yang ditempatinya seorang diri.

Pada malam hari, saat petugas melakukan pengecekan rutin sekitar pukul 20.32 WIB, Anton masih menunjukkan pergerakan. Namun, satu jam kemudian saat dipanggil dari depan pintu sel, tidak ada respons sama sekali. Petugas kemudian membuka pintu sel pada pukul 23.35 WIB dan menemukan Anton dalam posisi telungkup dengan kepala menghadap lantai.

Petugas segera memberikan pertolongan pertama dan tindakan medis, namun kondisi Anton memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematian yang pasti.

Sampai saat ini, hasil autopsi dan investigasi internal yang dilakukan Ditjenpas Kalimantan Tengah masih menunggu hasil untuk memastikan penyebab kematian Anton. Investigasi juga dilakukan untuk menelusuri kejadian sebelum Anton ditemukan dalam kondisi kritis di kamar sel isolasi.

Sebelum meninggal, Anton sempat menitipkan pesan kepada anaknya yang masih bersekolah di Wonosobo, daerah asal keluarganya, sehingga jenazahnya dibawa ke sana untuk proses pemakaman.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.