Media Kampung – Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (BEM PNJ) mendesak pihak kampus untuk bersikap transparan dalam menangani kasus mahasiswa yang kedapatan berciuman sesama jenis di selasar perpustakaan. Pelaku berinisial AZ, seorang mahasiswa semester 2, sementara pria lain yang terlibat bukan mahasiswa PNJ.
Dalam pernyataan sikap yang diunggah di Instagram @bempnj pada Rabu (3/6), BEM PNJ mengajak seluruh mahasiswa mengawal proses penanganan kasus ini. Mereka menuntut transparansi dari institusi demi terciptanya preseden penegakan aturan yang tegas dan adil.
BEM PNJ menegaskan bahwa setiap pelanggaran norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius sesuai mekanisme yang berlaku. Organisasi mahasiswa ini juga menekankan bahwa fokus utama adalah pada tindakan dan perilaku, bukan pada asumsi, opini, atau identitas pribadi seseorang.
“Oleh karena itu, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” demikian bunyi pernyataan BEM PNJ.
Peristiwa ini bermula pada Selasa (26/5) ketika dua pria kepergok berciuman di selasar perpustakaan. Mereka langsung dilabrak oleh sejumlah mahasiswa dan sempat diamankan. Pada malam harinya, digelar sidang di lapangan kampus yang dihadiri para mahasiswa dan petinggi PNJ.
Dalam sidang tersebut, pelaku AZ menjelaskan seluruh tindakannya. Orang tua pelaku juga hadir dan meminta maaf. Mereka menyatakan siap menerima konsekuensi jika anaknya dikeluarkan dari kampus.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan