Media Kampung – PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Mantan anggota polisi, Anton Kurniawan, membuat heboh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, setelah mencoba melarikan diri dengan mengacungkan pistol. Pada Sabtu, 23 Mei 2026, ia berupaya kabur sambil menodongkan pistol yang diketahui berisi tujuh peluru tajam.

Anton yang merupakan narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi ini berusaha melarikan diri pada siang hari ketika situasi lapas sedang ramai. Ia diduga memperoleh pistol tersebut saat menerima kunjungan dari istrinya, Juwita, yang datang sekitar pukul 08.55 WIB.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyatakan bahwa kunjungan di akhir pekan biasanya lebih padat karena merupakan hari libur. Juwita menjalani pemeriksaan di Pengamanan Pintu Utama (P2U) dan digeledah oleh petugas perempuan sebelum masuk ke area kunjungan.

Namun, pistol yang dibawa Anton berhasil diselundupkan. Dalam upayanya untuk kabur, ia sempat menodongkan pistol kepada petugas lapas dan menarik pelatuk sebanyak dua kali sebelum akhirnya dilumpuhkan oleh sipir. Kejadian ini mengungkapkan adanya celah dalam sistem keamanan lapas yang perlu dievaluasi.

Sebagai langkah lanjutan, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengusulkan untuk memindahkan Anton ke Lapas Nusakambangan untuk mencegah kemungkinan pelarian serupa di masa depan. Kasus ini juga menjadi perhatian khusus bagi pihak berwenang untuk memperketat pengawasan dan pengamanan di lembaga pemasyarakatan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.