Media Kampung, Mesuji — Polres Mesuji berhasil mengumpulkan 80 pucuk senjata api rakitan dan 85 butir amunisi ilegal dalam dua pekan terakhir melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat. Program ini melibatkan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat di berbagai wilayah Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pengumpulan senjata ilegal merupakan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan. Senjata tanpa izin dinilai berisiko disalahgunakan dan membahayakan masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga Mesuji untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Serahkan senjata ilegal yang dimiliki, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya, Rabu, 15 Juli 2026.
Rincian senjata yang diterima terdiri dari tiga pucuk senapan laras panjang, 73 revolver, dan empat airsoft gun. Sementara amunisi yang dikumpulkan berjumlah 85 butir dengan berbagai kaliber. Seluruh senjata dan amunisi yang diterima kini diamankan kepolisian dan akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Mesuji menilai pendekatan dialog dan sosialisasi masih menjadi cara efektif dalam membangun kesadaran masyarakat. Dukungan para tokoh daerah turut mempercepat keberhasilan program tersebut. “Upaya pengumpulan senjata api rakitan dan amunisi akan terus dilakukan melalui pendekatan persuasif serta kerja sama dengan para kepala desa dan tokoh masyarakat,” ucap Firdaus.
Kepolisian berharap masyarakat yang masih menyimpan senjata tanpa izin segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat. Langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mesuji.






















Tinggalkan Balasan