Media Kampung, Mesuji — Polres Mesuji mengintensifkan kegiatan penggalangan kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Hasilnya, sembilan pucuk senjata api rakitan dan enam butir amunisi berhasil diserahkan warga. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Mesuji dengan melibatkan tokoh masyarakat Desa Gedung Mulya, Harsono. Penyerahan dilakukan langsung kepada Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus.
Program penggalangan menjadi salah satu langkah kepolisian dalam mencegah peredaran senjata api ilegal. Kegiatan ini menyasar seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Mesuji.
“Kami dari Jajaran Polres Mesuji pada bulan Juli 2026 ini memang sedang melaksanakan kegiatan penggalangan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyerahkan senpi rakitan dan amunisi secara sukarela dan senpi rakitan yang diserahkan akan disimpan di gudang senpi Polres Mesuji,” ucapnya, Jumat, 10 Juli 2026.
Kapolres menjelaskan seluruh senjata yang diterima akan diamankan di gudang senjata Polres Mesuji. Prosedur tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan senjata di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya secara sukarela. Kepemilikan senjata api tanpa izin dapat berujung pada sanksi hukum dan membahayakan keselamatan.
“Atas nama pimpinan saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan dengan secara sukarela kepada kami Jajaran Polres Mesuji,” ucapnya.
Polres Mesuji terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan program tersebut. Kepolisian berharap semakin banyak masyarakat yang mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mesuji.























Tinggalkan Balasan