Media Kampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan praktik titip Kartu Keluarga (KK) dan pindah alamat mendadak untuk mendaftar sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tidak lagi efektif. Kebijakan ini ditempuh dengan memperketat verifikasi data kependudukan, salah satunya mewajibkan masa tinggal minimal satu tahun di alamat yang tertera dalam KK.

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, mengungkapkan bahwa perpindahan KK menjelang masa pendaftaran tidak otomatis membuat calon siswa bisa mengakses jalur domisili. “KK sudah jelas. Dari tahun-tahun lalu juga sudah diperketat. Minimal satu tahun di tempat tinggal yang baru,” kata Deden pada Selasa (2/6/2026).

Verifikasi tidak hanya melihat alamat dalam KK, tetapi juga hubungan keluarga yang tercantum. Praktik menumpang KK tanpa hubungan darah dinilai sudah sulit dilakukan. “Walaupun numpang KK harus jelas ada hubungan darah,” ujarnya. Aturan ini mulai diperketat sejak 2023 sebagai respons atas maraknya modus perpindahan alamat mendadak.

Selain memperketat jalur domisili, Dindikbud Tangsel menerapkan tahapan Pra-SPMB. Calon peserta didik diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan lebih awal untuk diverifikasi sebelum masa pendaftaran resmi dibuka. Dengan mekanisme ini, peserta tidak perlu mengunggah ulang dokumen saat pendaftaran, sehingga seleksi berjalan lebih cepat. “Pas pelaksanaan SPMB, warga tinggal daftar saja karena dokumennya sudah selesai semua,” jelas Deden.

Untuk mengantisipasi kendala, Dindikbud membuka posko layanan dan pengaduan di sekolah-sekolah, terutama SMP negeri. Pelaksanaan SPMB SMP Negeri di Tangsel dijadwalkan berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2026.

Berdasarkan keputusan Dindikbud Tangsel, alokasi kuota jalur domisili menjadi yang terbesar, yaitu 40 persen, dan dibuka pada 22-24 Juni 2026. Jalur prestasi mendapat kuota 25 persen, sedangkan jalur mutasi 5 persen. Rentang waktu penerimaan dibuat bertahap agar peserta yang gagal di satu jalur masih dapat mengikuti seleksi melalui jalur lain. “Kalau tidak diterima di domisili, masih bisa daftar ke afirmasi atau prestasi. Karena itu SPMB dibuat lebih fleksibel,” tutup Deden.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.