Daftar 84 Pelamar PPPK Kemenag yang Dibatalkan, Cek Nama Anda!
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan pembatalan 84 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Pembatalan ini dilakukan setelah peninjauan dan pemeriksaan ulang dokumen persyaratan yang diunggah oleh para pelamar.
Pembatalan ini mengacu pada Pengumuman Nomor: P-3743/SJ/B.II.1/KP.00.1/10/2024 tentang Pengadaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Nomor VIII, Ketentuan Lain Huruf E. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa Kemenag berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status CPPPK/PPPK apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan, baik saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat.
Daftar 84 nama pelamar yang dibatalkan beserta keterangan alasan pembatalannya telah diumumkan secara resmi dan dapat diakses melalui website Kemenag (https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id), Instagram (@kemenag_ri), X (@Kemenag_RI), dan helpdesk SSCASN (https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/). Kemenag mengimbau seluruh pelamar untuk terus memantau perkembangan informasi melalui kanal-kanal tersebut.
Silahkan Download Data Daftar 84 Nama Pelamar yang dibatalkan beserta keterangan alasan pembatalannya. Klik Disini



