Media Kampung, Rangkasbitung – Polisi tengah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang waria yang terjadi di kawasan Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kasus ini menjadi sorotan setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.
Korban penganiayaan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangkasbitung. Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Fredo Leonard, menyatakan bahwa laporan resmi sudah diterima dan penanganan kasus sedang berjalan di tingkat Polsek.
Perkembangan Penanganan Kasus
Satu orang yang merekam aksi penganiayaan tersebut telah menyerahkan diri kepada polisi dan memberikan keterangan terkait kejadian. Berdasarkan keterangan pembuat video dan korban, diduga pelaku berjumlah dua orang. Saat ini, anggota kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku.
Penyelidikan Motif dan Kronologi
Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut. Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta memeriksa bukti video yang beredar luas di media sosial.
Konteks dan Dampak Kasus
Video yang memperlihatkan sekelompok pemuda menyerang seorang waria di Alun-alun Rangkasbitung menjadi perhatian masyarakat luas. Kasus ini menimbulkan keprihatinan terkait perlindungan terhadap kelompok rentan dan penegakan hukum atas tindakan kekerasan.
Pencarian pelaku masih berlangsung guna memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan keadilan bagi korban.














Tinggalkan Balasan