Media Kampung, Pagaralam – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian material kusen yang terjadi di Kota Pagaralam setelah melakukan penyelidikan dari kasus lain. Muhammad Sahadi alias Nanda ditangkap tengah malam di kediamannya bersama barang bukti berupa daun jendela dan pintu yang dicuri.
Kasus Pencurian Kusen di Depot
Kejadian pencurian terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026, di sebuah depot kusen di Jalan Serma Somad Gang Nangka, Perumahan Citra Residence, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan. Korban, Muhidin (60), seorang petani pekebun, mendapati sejumlah material kusen yang disandarkan di samping depot miliknya hilang, yaitu dua daun jendela lengkap dengan kaca, dua daun jendela tanpa kaca, dan satu daun pintu. Kerugian diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Pengungkapan Kasus Berawal dari Penyelidikan Lain
Pengungkapan kasus ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara menangani perkara lain dan mengamankan seorang terduga pelaku bernama Fauzan alias Aan Borero pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan terhadap Fauzan, polisi memperoleh informasi adanya keterlibatan tiga orang lain, yaitu Ronald, Selpi, dan Muhammad Sahadi alias Nanda, dalam pencurian kusen tersebut.
Penangkapan Muhammad Sahadi dan Barang Bukti
Pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan dari Polsek Pagaralam Utara dan Selatan berhasil menangkap Muhammad Sahadi di kediamannya di kawasan Karang Dapo Baru, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan. Bersama Nanda, polisi mengamankan barang bukti berupa dua daun jendela beserta kaca, dua daun jendela tanpa kaca, dan satu daun pintu yang diduga hasil pencurian.
Proses Hukum dan Penanganan Kasus
Kasus ini saat ini tengah diproses oleh penyidik Polsek Pagaralam Selatan dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum. Perkara ditangani berdasarkan laporan polisi nomor LPB15VIII2026SPKTPolsek Pagaralam SelatanPolres PagaralamPolda Sumsel dengan sangkaan pelanggaran Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP Tahun 2023. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Signifikansi Pengungkapan Kasus
Pengungkapan pencurian kusen ini menunjukkan efektivitas koordinasi antar unit kepolisian lintas polsek di Pagaralam dalam mengungkap tindak pidana yang merugikan masyarakat. Penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga yang menjadi korban pencurian material bangunan.













Tinggalkan Balasan