Media Kampung, Jakarta Timur – Seorang lansia bernama Hartati (61) mengalami perampokan di rumahnya yang berlokasi di Kampung Pisangan, Jalan Makmur, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (28/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, Hartati kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai, telepon genggam, dan sepasang anting, serta mengalami penganiayaan saat pelaku melilitkan lakban di wajah dan kakinya.
Peristiwa bermula saat Hartati sedang menunaikan salat Zuhur seorang diri di rumah. Meski pintu utama dalam kondisi tertutup rapat, pintu samping yang biasa digunakan anak-anaknya saat berkunjung tidak tertutup sempurna. Saat salam pertama, Hartati melihat ada seseorang masuk ke rumah. Ia sempat bertanya siapa yang masuk, namun pelaku langsung memaksanya masuk ke kamar dan melilitkan lakban cokelat di wajahnya sambil mengancam dengan senjata tajam yang diduga pisau atau golok.
Pelaku mengancam akan membunuh Hartati jika berteriak dan mengaku baru keluar dari penjara serta melakukan perbuatan itu untuk menghidupi keluarganya. Meski demikian, Hartati berusaha menasihati pelaku agar bertobat dan tidak melakukan perbuatan salah demi keluarga.
Pelaku kemudian mengambil telepon genggam milik Hartati, uang tunai sebesar Rp 600 ribu dari dompetnya, serta sepasang anting yang dikenakan, dimana telinga kiri Hartati masih terasa sakit akibat dilepas secara paksa. Saat hendak keluar rumah, pelaku kembali mendapati Hartati berdiri di luar kamar dan memaksanya masuk kembali sambil mengancam akan membunuh. Setelah melilitkan lakban pada kedua kaki korban, pelaku akhirnya meninggalkan lokasi.
Setelah pelaku pergi, Hartati berhasil membuka lakban dengan pisau dapur dan segera meminta pertolongan kepada Ketua RT setempat. Polisi dari Polsek Cakung yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku yang diketahui bernama Mahrum, tetangga korban, beserta barang bukti hasil kejahatan. Hartati tiba di Polsek Cakung sekitar pukul 14.00 WIB dengan wajah masih terlilit lakban, dan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku merupakan tetangga korban yang memanfaatkan kondisi rumah dan korban yang sedang beribadah untuk melakukan aksi kriminal. Kejadian ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan solidaritas lingkungan dalam menjaga keamanan bersama, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan demi mencegah tindak kejahatan serupa. Perlindungan terhadap warga lansia juga menjadi fokus penting dalam menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan.















Tinggalkan Balasan