Media Kampung – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan Surat Teguran Pertama kepada platform YouTube setelah ditemukan adanya konten siaran langsung yang mempromosikan produk rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak-anak di bawah umur. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi karena mengeksploitasi anak untuk kepentingan promosi produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka.
Temuan tersebut berasal dari konten kreator YouTube bernama Muhammad Jannah alias Bigmo, yang diduga melibatkan anak-anak saat melakukan siaran langsung mempromosikan vape. Dalam surat teguran, Kemkomdigi meminta YouTube untuk segera melakukan peninjauan dan penindakan terhadap konten yang melanggar tersebut serta memberikan klarifikasi tentang langkah yang telah dan akan diambil.
Penegakan Regulasi dan Perlindungan Anak
Surat teguran ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. YouTube diminta untuk memperkuat sistem moderasi konten secara proaktif guna mencegah konten yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak, khususnya promosi produk berisiko seperti vape.
Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan anak-anak dijadikan sarana promosi produk yang membahayakan kesehatan mereka. Oleh karena itu, Kemkomdigi memberikan waktu paling lambat tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti temuan ini.
Sanksi dan Pengawasan Berkelanjutan
Apabila YouTube tidak menindaklanjuti surat teguran sesuai ketentuan, Kemkomdigi memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi dan melindungi anak-anak di ruang digital.
Selain itu, Kemkomdigi juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi membahayakan anak dan memastikan semua Penyelenggara Sistem Elektronik menjalankan kewajiban moderasi konten secara bertanggung jawab.
Perlindungan Anak di Ruang Digital sebagai Prioritas
Perlindungan anak di ruang digital menjadi prioritas pemerintah yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk platform digital, kreator konten, orang tua, dan masyarakat luas. Meutya mengajak semua pihak untuk berkomitmen bersama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya regulasi dan pengawasan ketat terhadap konten promosi produk yang berisiko kesehatan, terutama yang melibatkan anak-anak, guna mencegah eksploitasi dan dampak negatif jangka panjang.















Tinggalkan Balasan