Media Kampung, Jakarta — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menertibkan seorang kreator konten TikTok dengan akun @icecoldsodaa yang membuat video seolah-olah sedang berjualan minuman beralkohol di Taman Mataram, Kebayoran Baru. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, mengatakan petugas keamanan taman menegur dan membubarkan kegiatan tersebut saat proses pengambilan video berlangsung. Video itu direkam pada Minggu, 12 Juli 2026, dan berdasarkan penelusuran, pengambilan gambar dilakukan semata-mata untuk kepentingan pembuatan konten media sosial.

Baca juga:

Dalam video yang beredar, tampak dua pria berperan sebagai penjual dan pembeli di gerobak yang menampilkan botol-botol minuman beralkohol beserta gelas berukuran besar berisi minuman. Menindaklanjuti beredarnya video itu, Satpol PP Kebayoran Baru bersama Satpol PP Kelurahan Selong melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari petugas keamanan Taman Mataram dan petugas keamanan Kedutaan Besar Maroko yang berada di sekitar lokasi.

Baca juga:
Baca juga: