Media Kampung – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang diduga terkait dengan Malaysia. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sabu, ekstasi, dan cartridge K-Pod mengandung etomidate dengan total nilai barang bukti mencapai Rp 7,56 miliar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP61/VI/2026/Ditresnarkoba Polda Kalbar pada 10 Juni 2026. Seorang tersangka berinisial DK diamankan. Berdasarkan keterangan DK dan alat bukti, diketahui bahwa DK menerima kiriman narkotika dari seseorang berinisial A, warga negara Indonesia yang menetap di Malaysia.

Seluruh barang narkotika diterima DK di rumahnya di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak. Narkoba dikirim melalui perantara tiga orang tak dikenal menggunakan mobil. Polisi menyita 4 bungkus plastik hijau bertuliskan GUANYINWANG dan 5 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total sekitar 4,3 kilogram. Jika dikonversikan, sabu tersebut dapat menyelamatkan 18.000 jiwa dan menyebabkan kerugian ekonomi bagi jaringan sebesar Rp 1,8 miliar.

Selain sabu, polisi juga mengamankan 6.236 butir pil ekstasi dengan berat total 2.165,25 gram. Ekstasi tersebut diperkirakan menyelamatkan 6.236 jiwa dan menimbulkan kerugian ekonomi Rp 1,87 miliar. Barang bukti lain yang disita adalah 1.416 cartridge K-Pod mengandung etomidate senilai Rp 3,82 miliar, serta heroin seberat 13,93 gram senilai Rp 69,6 juta. Polisi juga menyita uang tunai Rp 3,85 miliar yang diduga hasil penjualan narkotika.

Selain narkotika dan uang, polisi turut mengamankan dua unit timbangan, satu unit ponsel, dan satu koper. Tersangka DK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara yang mengancam generasi muda. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain, termasuk inisial A yang berada di Malaysia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.