Media Kampung – Pengadilan kriminal di Provinsi Qom, Iran, menjatuhkan hukuman 74 kali cambuk terhadap penyanyi Parastoo Ahmadi dan delapan anggota tim produksinya. Mereka juga dilarang bepergian ke luar negeri dan dilarang berkarya di bidang seni selama dua tahun. Vonis ini dikeluarkan setelah Ahmadi tampil dalam konser daring tanpa mengenakan hijab pada Desember 2024.

Dalam konser yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube-nya, Ahmadi, 29 tahun, menyanyikan lagu patriotik berjudul ‘Az Khoone Javanane Vatan’ (Dari Darah Pemuda Tanah Air) tanpa hijab. Video tersebut viral dan telah ditonton jutaan kali. Tak lama setelah unggahan itu, Ahmadi dan beberapa musisi sempat ditahan, kemudian dibebaskan, sebelum akhirnya kasus ini bergulir ke pengadilan.

Menurut dokumen pengadilan yang ditinjau oleh kelompok hak asasi manusia dan pengacara, para terdakwa dinyatakan bersalah atas tuduhan melanggar kesusilaan publik dengan memproduksi dan menyebarkan konten yang dianggap ‘vulgar’ dan ‘tidak bermoral’ di internet. Kantor berita resmi peradilan Iran belum memublikasikan putusan tersebut.

Bahar Ghandehari, Direktur Advokasi di Pusat Hak Asasi Manusia di Iran (CHRI) yang berbasis di Amerika Serikat, mengecam hukuman ini. ‘Hukuman Ahmadi berupa 74 cambukan hanya karena bernyanyi dan tampil tanpa hijab adalah pengingat lain bahwa kondisi hak asasi manusia di Iran belum berubah,’ ujarnya. Ia menambahkan bahwa penuntutan ini memperlihatkan kesenjangan antara propaganda rezim dan kenyataan yang dihadapi para seniman dan aktivis di dalam negeri.

Kasus Ahmadi menjadi sorotan tajam karena terjadi di tengah gejolak politik dan diplomasi Iran dengan AS. Pada 17 Juni, Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani nota kesepahaman 14 poin yang menjadi kerangka kerja untuk mengakhiri perang dan membuka kembali Selat Hormuz. Namun, di saat yang sama, aparat hukum Iran justru mengeluarkan vonis cambuk terhadap seorang penyanyi.

Pengamat menilai dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan ini menggambarkan kontradiksi tajam dalam pemerintahan Iran: berdamai dengan dunia luar, tetapi terus menekan rakyatnya sendiri. Gelombang penangkapan besar-besaran juga terjadi sejak serangan militer AS dan Israel dimulai pada 28 Februari. Lebih dari 6.000 orang—termasuk jurnalis, pengacara, pembela HAM, dan pengunjuk rasa—ditangkap. Antara 17 Maret hingga 27 April, sedikitnya 22 tahanan politik dieksekusi, rata-rata satu eksekusi setiap dua hari, berdasarkan pengakuan yang diperoleh di bawah penyiksaan.

Hukuman terhadap Parastoo Ahmadi dan timnya menjadi simbol betapa represifnya rezim Iran terhadap kebebasan berekspresi, terutama bagi perempuan. Vonis ini juga memperdalam kekhawatiran akan meningkatnya penindasan budaya di Iran, di tengah upaya pemerintah memperbaiki citra di mata internasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.