Media Kampung – Komisi III DPR RI mengadakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim yang akan mengisi posisi Hakim Agung, Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM), serta Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung pada 12-13 Agustus 2026 di Jakarta.
Proses seleksi ini dimulai dengan Rapat Dengar Pendapat bersama panitia seleksi, diikuti oleh pembuatan makalah dan pengambilan nomor urut calon hakim agung. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai integritas, kompetensi, serta kelayakan para calon dalam menjalankan tugas pengadilan tertinggi di Indonesia.
Daftar Calon Hakim yang Mengikuti Uji Kelayakan
Jumlah calon yang mengikuti uji kelayakan terdiri dari 11 calon Hakim Agung, 2 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 1 calon Hakim Ad Hoc Tipikor. Berikut daftar lengkapnya:
- Calon Hakim Agung:
- Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.
- Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum.
- Sugiyanto, S.H., M.H.
- Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.
- Dr. Nurmaningsih, S.H., M.Kn.
- Dr. Sobandi, S.H., M.H.
- Dr. H. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.
- Dr. Musthofa, S.H., M.H.
- Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.
- Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.
- Calon Hakim Ad Hoc HAM: Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H. dan Roki Panjaitan, S.H.
- Calon Hakim Ad Hoc Tipikor: Sudiyo, S.H., M.H.
Proses dan Jadwal Seleksi
Uji kelayakan dan kepatutan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada Rabu dan Kamis, 12-13 Agustus 2026, bertempat di kompleks parlemen Jakarta. Setelah seluruh tahapan pengujian selesai, Komisi III DPR akan mengambil keputusan pemberian persetujuan terhadap calon-calon tersebut.
Pentingnya Seleksi Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Seleksi ini merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Dengan proses fit and proper test yang ketat, diharapkan calon hakim yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi yang tinggi untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional.
Penempatan Hakim Ad Hoc di bidang HAM dan Tipikor juga menjadi perhatian khusus mengingat kompleksitas dan sensitivitas kasus yang akan mereka tangani. Keberadaan hakim yang kompeten di bidang ini sangat krusial dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Proses seleksi dan pengujian ini menunjukkan komitmen DPR dalam memastikan bahwa institusi peradilan Mahkamah Agung diisi oleh figur yang layak dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik demi kepentingan bangsa dan negara.















Tinggalkan Balasan