Media Kampung, Jakarta – Temuan 996 senjata di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan mengungkapkan ancaman keamanan yang semakin kompleks bagi lingkungan pendidikan. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan menunjukkan risiko serius bagi keselamatan anak-anak.
Jasra menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, sekolah tidak hanya menghadapi masalah keamanan dari luar, tetapi juga ancaman yang muncul dari dalam lingkungan sekolah itu sendiri. Ini termasuk penyebaran paham ekstremisme, radikalisme, terorisme, hingga penyimpanan senjata dan temuan barang terlarang seperti narkotika dan pornografi. Oleh karena itu, sekolah harus menjadi prioritas utama perlindungan negara.
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ratusan senjata angin yang ditemukan berasal dari kerja sama sekolah dengan PT Lokta untuk kegiatan olahraga menembak air rifle. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan legalitas, kepemilikan, dan jumlah keseluruhan senjata serta amunisi yang ditemukan. Selain itu, ditemukan pula satu unit airsoft gun dan berbagai jenis peluru tajam yang menimbulkan kekhawatiran serius terkait aspek pidana.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai temuan ini mengandung potensi unsur pidana, terutama terkait izin kepemilikan dan penyimpanan senjata api. Ia menegaskan bahwa jumlah senjata yang sangat besar ini tidak mungkin dimiliki perseorangan dan perlu penyelidikan menyeluruh mengenai asal-usul, pemilik, dan penggunaan senjata tersebut sesuai Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur perizinan dan pengawasan senjata api nonorganik, termasuk airsoft gun dan air gun.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan perubahan pola ancaman yang kini sudah menembus batas fisik lingkungan sekolah. Keamanan dan keselamatan peserta didik harus menjadi fokus utama, bukan hanya masalah administratif terkait keberadaan senjata tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian masih berkoordinasi untuk proses penyimpanan dan pemeriksaan lebih lanjut barang bukti yang ditemukan. Pemeriksaan juga mencakup penelusuran aspek legalitas kerja sama antara sekolah dan perusahaan penyedia senjata angin tersebut.
Temuan ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan menjadi panggilan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan di lingkungan sekolah demi menjamin keamanan anak-anak sebagai generasi masa depan.















Tinggalkan Balasan