Media Kampung – Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara 10 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) melalui grup chat. Kebijakan ini diberlakukan selama 1,5 bulan sambil menunggu proses pemeriksaan dan sanksi final dari Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPKS) UGM.

Penonaktifan Sementara untuk Menjaga Proses Pemeriksaan

Dekan Fakultas Teknik UGM, Prof. Selo, menyampaikan bahwa penonaktifan tersebut dilakukan untuk memastikan proses investigasi berjalan secara optimal dan memberikan perlindungan kepada korban. “Kami telah bertemu dengan 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO dan sedang menyiapkan dokumen penonaktifan sementara selama 1,5 bulan. Periode ini dapat diperpanjang jika proses pemeriksaan oleh PPKS belum selesai,” jelas Prof. Selo.

Selama masa penonaktifan, para mahasiswa tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan akademik. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana kampus yang kondusif dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.

Konteks Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online di FT UGM

Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan mengenai tindakan pelecehan yang terjadi dalam grup chat mahasiswa Fakultas Teknik UGM. Peristiwa ini mengundang perhatian luas karena menyerupai kasus serupa yang terjadi sebelumnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di mana sejumlah mahasiswa diduga melakukan pelecehan seksual secara online.

Satgas PPKS UGM berperan aktif dalam melakukan investigasi dan menetapkan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan. Penonaktifan sementara ini merupakan langkah awal guna menjaga integritas proses hukum internal kampus serta memberikan rasa aman bagi korban dan pihak terkait.

Dampak dan Tindak Lanjut

Keputusan menonaktifkan sementara mahasiswa tersangka ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Teknik UGM dan UGM secara keseluruhan dalam menegakkan nilai-nilai keadilan dan perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki suasana akademik di kampus.

Pihak fakultas juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Satgas PPKS UGM agar proses penanganan kasus berjalan transparan dan adil.