Media Kampung, Jakarta – Raffi Ahmad meminta maaf setelah kehadirannya dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, memicu polemik. Persoalan tidak hanya berhenti pada kehadiran Raffi, tetapi juga berkembang menjadi pertanyaan publik mengenai identitas peserta, penggunaan atribut perguruan tinggi, dan tanggung jawab penyelenggara.
Dalam pernyataannya pada Minggu, 1 November 2026, Raffi mengatakan dirinya hadir sebagai tamu undangan Polda Metro Jaya dan tidak bermaksud merendahkan semangat perjuangan generasi muda. Ia mengaku menyesal atas kegaduhan yang timbul dan menyebut kejadian ini sebagai pengingat untuk lebih berhati-hati sebelum menghadiri suatu kegiatan.
Raffi menyebut hadir sebagai tamu undangan
Raffi menjelaskan, kehadirannya dalam kegiatan itu dilakukan atas undangan Polda Metro Jaya. Ia menegaskan niatnya adalah mendukung kegiatan kepemudaan dan memaknai Sumpah Pemuda, bukan memicu kegaduhan di masyarakat.
“Saya mohon maaf dari hati saya atas kegaduhan yang timbul dari kehadiran saya,” ujar Raffi dalam pernyataannya.
Raffi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan kritik dan masukan. Menurut dia, polemik ini perlu dijadikan pembelajaran agar ke depan lebih cermat memahami informasi sebelum menerima undangan kegiatan.
Pertanyaan publik bergeser ke identitas peserta
Polemik mencuat setelah kegiatan yang digelar pada Kamis, 29 Oktober 2026, ramai dibahas di media sosial. Publik mempertanyakan status sejumlah peserta yang mengenakan atribut perguruan tinggi, terutama setelah muncul pengakuan bahwa ada peserta yang bukan mahasiswa aktif dari kampus yang identitasnya ditampilkan.
Salah satu pengakuan yang ikut memperkuat sorotan publik datang dari Bayu Setiadi alias Dino. Dalam klarifikasi yang diunggah organisasi mahasiswa Universitas Dian Nusantara (Undira), Bayu mengaku bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara. Ia juga menyebut keikutsertaannya didasarkan pada undangan dari sebuah komunitas dan mengaku menerima bayaran untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
Pengakuan itu memunculkan pertanyaan lebih jauh tentang proses perekrutan peserta, siapa yang memberikan atribut kampus, dan bagaimana identitas peserta diverifikasi sebelum acara digelar. Hingga kini, pertanyaan tersebut belum terjawab sepenuhnya dari penjelasan yang tersedia.
Polda Metro Jaya turut menyampaikan permohonan maaf
Polda Metro Jaya kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya memahami kegiatan tersebut memunculkan beragam tanggapan dan menerima kritik sebagai bahan evaluasi.
Budi menjelaskan bahwa Raffi Ahmad dan Willie Salim hadir atas undangan Polda Metro Jaya selaku penyelenggara. Menurut dia, keduanya datang dengan niat baik untuk ikut memaknai Sumpah Pemuda.
Namun, penjelasan itu belum menjawab seluruh persoalan yang muncul. Kehadiran tamu undangan tidak otomatis menjelaskan proses penyelenggaraan acara, termasuk mekanisme perekrutan peserta dan penggunaan atribut perguruan tinggi.
Representasi mahasiswa menjadi inti persoalan
Di tengah polemik ini, perhatian publik juga tertuju pada penggunaan identitas mahasiswa dalam kegiatan yang membawa nama Sumpah Pemuda. Dalam konteks kehidupan publik Indonesia, mahasiswa sering dipandang sebagai kelompok yang menyampaikan aspirasi dan kritik sosial.
Karena itu, penggunaan simbol atau atribut perguruan tinggi dalam sebuah kegiatan bukan sekadar persoalan busana. Identitas tersebut berkaitan dengan kejelasan siapa yang terlibat, atas nama siapa mereka hadir, dan apakah representasi yang ditampilkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Perlu dibedakan antara peserta yang hadir sebagai mahasiswa aktif, anggota komunitas, atau masyarakat umum. Seseorang yang bukan mahasiswa tetap dapat mengikuti kegiatan kepemudaan, tetapi status itu semestinya tidak ditampilkan seolah-olah mewakili perguruan tinggi tertentu tanpa dasar yang jelas.
Masih ada pertanyaan yang perlu dijawab
Permintaan maaf dari Raffi Ahmad dan Polda Metro Jaya menutup satu bagian dari polemik, tetapi belum menghapus pertanyaan utama yang berkembang di ruang publik. Sejumlah hal masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, di antaranya proses perekrutan peserta, pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan atribut kampus, dan verifikasi identitas sebelum acara berlangsung.
Tanpa keterangan yang lebih rinci, publik belum bisa mengetahui secara utuh bagaimana acara yang bertujuan memperingati Sumpah Pemuda itu bisa memunculkan polemik sebesar ini. Penjelasan dari penyelenggara, peserta, dan pihak kampus terkait masih dibutuhkan agar duduk perkara menjadi lebih terang.
Di luar perdebatan itu, peristiwa ini memperlihatkan bahwa kegiatan yang membawa nama mahasiswa atau simbol kelembagaan memerlukan verifikasi yang ketat. Jika tidak, pesan persatuan yang ingin disampaikan justru dapat tertutup oleh persoalan kepercayaan terhadap penyelenggaraan acara.













