Media Kampung – Pangdam XXVI/Mataram, Mayjen TNI Drajad Brima Yoga, bersilaturahmi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan Pemda DIY, Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan itu, Yoga mengaku meminta arahan sekaligus membahas sejumlah hal, termasuk keamanan dan rencana markas baru Kodam di Godean, Kabupaten Sleman.
“Ya silaturahmi, saya menghadap beliau,” kata Yoga usai pertemuan. Ia menyebut kedatangannya juga untuk memohon bimbingan dari Sultan mengenai apa yang perlu dilaksanakan di wilayah tersebut agar bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
Yoga menjelaskan, pembahasan dengan Sultan turut menyentuh rencana pembangunan markas Kodam baru di atas lahan seluas sembilan hektare di Godean. Menurut dia, pembangunan markas itu diharapkan bisa segera berjalan setelah proses administrasi dan pembahasan di tingkat pusat rampung.
“Ya, nanti kita bicarakan di tingkat pusat juga. Yang penting kan sudah diizinkan gitu kan, sehingga nanti kita proses selanjutnya nanti kami akan diskusikan dengan di pusat juga,” ujarnya. “Kalau memang secara prosesnya semua sudah clear, nanti sesegera mungkin,” kata Yoga.
Selain melapor kepada Sultan, Yoga mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kalurahan hingga pemerintah kabupaten terkait rencana tersebut. Ia menambahkan, keberadaan Kodam baru akan membutuhkan lebih banyak personel, meski jumlahnya saat ini belum mencukupi.
“Belum (mencukupi jumlahnya). Karena kan baru ya. Tapi nanti berproses sampai jalan semuanya nanti kita akan penuhi,” ujarnya.
Yoga juga menyebut telah dilakukan alih komando dan pengendalian sebagian kodim dari Kodam IV/Diponegoro ke Kodam Mataram di Mabes TNI AD. Sebagian kodim dari Diponegoro itu akan bergabung dengan Wonogiri dan Klaten. Menurut dia, totalnya direncanakan menjadi 10 kodim.
Sementara itu, Sri Sultan mengatakan tidak ada masalah jika tanah kas desa di Godean digunakan untuk markas Kodam. Namun, ia menegaskan proses administrasi tetap harus ditempuh.
“Ya enggak ada masalah. Tapi kan tetap proses administrasinya kan harus jalan,” kata Sultan.
Sultan menambahkan, mekanisme itu serupa dengan rencana pembangunan markas baru Polda DIY yang juga akan menggunakan tanah Sultan Ground. “Ya sama dengan Kapolda sama, prosesnya. Lewat kabupaten, kalurahan, kan gitu, sama,” ujarnya.














