Media Kampung, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap rangkaian perjalanan terakhir Sutrimo sebelum ditemukan meninggal dunia di Klinik Mordent, Kramat Pela, Jakarta Selatan, melalui 32 rekaman CCTV yang tersebar di berbagai titik. Rekaman tersebut mencatat aktivitas Sutrimo mulai Rabu malam hingga jenazahnya dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis pagi.

Rekaman CCTV Menelusuri Perjalanan Sutrimo

Rekaman CCTV menunjukkan Sutrimo mengalami motor mogok di depan Klinik SAS pada Rabu malam pukul 21.20 WIB. Teman datang membantu mendorong motor tersebut, dan Sutrimo lanjut melanjutkan perjalanan bersama teman menggunakan beberapa jenis motor, termasuk Honda Supra, Jupiter, dan NMAX dengan beberapa kali berhenti di sejumlah lokasi seperti Klinik Skinesio dan warung pecel lele di Jalan Radio Dalam Raya.

Pukul 05.30 WIB, Sutrimo terlihat berhenti di depan Klinik Mordent dengan motor NMAX, namun aktivitas di dalam klinik selama tiga jam berikutnya tidak terekam CCTV. Ambulans baru tiba pukul 08.53 WIB membawa Sutrimo yang sudah dalam kondisi meninggal dunia ke rumah sakit.

Detail Kronologi Melalui CCTV

  1. Motor Sutrimo mogok di depan Klinik SAS pukul 21.20 WIB.
  2. Teman datang membantu mendorong motor pukul 21.29 WIB.
  3. Sutrimo melintas dengan motor didorong pukul 21.33 WIB.
  4. Sutrimo dan teman masuk dan keluar lokasi kejadian menggunakan Honda Supra pukul 21.35-21.40 WIB.
  5. Pergantian motor dan perjalanan berlanjut hingga dini hari dengan melintas di berbagai klinik dan lokasi sekitar.
  6. Sutrimo dan temannya berhenti di warung pecel lele sekitar pukul 03.11 WIB.
  7. Perjalanan terakhir dengan motor NMAX menuju Klinik Mordent dan berhenti pukul 05.30 WIB.
  8. Ambulans tiba pukul 08.53 WIB dan membawa jenazah ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Hasil Ekshumasi dan Autopsi

Karena keterbatasan rekaman CCTV di dalam Klinik Mordent, penyidik menempatkan hasil ekshumasi sebagai bagian penting penyidikan. Hasil ekshumasi dan autopsi yang dilakukan oleh tim forensik dari PDFMI Universitas Airlangga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik seperti luka akibat benda tumpul atau tajam maupun patah tulang.

Ketua Tim Ekshumasi, Ahmad Yudianto, menyatakan bahwa kematian Sutrimo disebabkan oleh penyakit jantung iskemik dengan penyempitan arteri koroner sekitar 75 persen. Polda Metro Jaya menegaskan belum ditemukan bukti tindak pidana terkait kematian Sutrimo hingga saat ini.

Analisis dan Penanganan Kasus

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa rekaman CCTV dianalisis secara menyeluruh untuk menguatkan fakta dalam proses penyidikan. Meskipun ada rentang waktu tanpa rekaman di dalam klinik, rangkaian perjalanan Sutrimo sebelum dan sesudah kejadian terekam dengan jelas.

Langkah-langkah penyidikan juga melibatkan pemeriksaan medis dan forensik guna memastikan penyebab kematian yang sebenarnya, sekaligus mengeliminasi kemungkinan adanya tindak kriminal.

Peran CCTV dalam Penyidikan

Penggunaan 32 titik CCTV menjadi kunci dalam menelusuri aktivitas terakhir Sutrimo, membantu mengungkap fakta perjalanan dan keadaan sebelum kematiannya. Meski terdapat kekurangan cakupan CCTV di area klinik, data yang tersedia memberikan gambaran kronologis yang signifikan bagi penyidik.

Kasus ini menunjukkan pentingnya rekaman CCTV sebagai alat bantu investigasi untuk memperkuat fakta di lapangan dan mengungkap kebenaran secara objektif.