Media Kampung – Seorang bayi perempuan ditemukan dalam kondisi memilukan di pinggir jalan di Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Bali, pada Jumat (12/6). Bayi tersebut dibuang di dalam tas kresek dengan mulut tertutup lakban hitam. Warga yang menemukan segera melepas lakban, dan tangis bayi pun terdengar. Tali pusar bayi masih menempel, dan ia hanya mengenakan popok tanpa pakaian.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku pembuangan adalah ibu kandung bayi sendiri, berinisial N (33). Motifnya karena malu lantaran bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan pasangannya. Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menyatakan bahwa N telah ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, dengan status tahanan Polsek Denpasar Barat.

Sementara itu, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan telah mendapatkan perawatan medis. Polisi masih memburu pria yang diduga sebagai pasangan N. Hingga saat ini, ancaman hukuman bagi pelaku belum dapat disampaikan karena proses hukum masih berjalan.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi seksual dan dukungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pembuangan bayi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.