Media Kampung, Denpasar – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Timor-Leste harus melampaui sekadar investasi dan keuntungan bisnis. Hal ini disampaikannya dalam Bali-Timor-Leste Business Forum 2026 yang berlangsung di Awan Auditorium 3, Tsinghua Southeast Asia Center, Serangan, Denpasar, Bali pada 2 Oktober 2026.
Forum ini mengusung tema “Memperkuat Kemitraan Ekonomi Indonesia-Timor-Leste melalui Investasi Berkelanjutan, Perdagangan, Inovasi, dan Kolaborasi Keuangan” dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari kedua negara, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi. Pigai menekankan pentingnya hubungan yang dibangun atas dasar persahabatan dan saling menghormati, mengingat kedua negara berbagi batas.
Dalam sambutannya, Pigai menyatakan bahwa hubungan bilateral harus didasari oleh kepedulian dan sikap saling membantu. Ia mengingatkan bahwa pengembangan ekonomi harus sejalan dengan pengelolaan sumber daya nasional secara bertanggung jawab, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta dampaknya bagi masyarakat.
Bali dianggap memiliki potensi besar dalam pengembangan kerja sama di bidang ekonomi, keuangan, dan pariwisata. Pigai juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Bisnis dan HAM dalam investasi. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan perlindungan hak pekerja dan masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas bisnis.
Sebagai langkah konkret, ia telah mengajukan rancangan Peraturan Presiden tentang Bisnis dan HAM kepada Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, penguatan agenda Bisnis dan HAM sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem usaha yang mendukung, sekaligus memastikan bahwa semua aktivitas ekonomi menghormati hak-hak masyarakat.
Senator DPDMPR RI Provinsi Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M. Wedasteraputra Suyasa III, juga menekankan agar berbagai peluang kerja sama antara Indonesia dan Timor-Leste dimanfaatkan secara optimal. Forum ini merupakan ruang strategis untuk mencapai tujuan tersebut.














