Media Kampung – Sebanyak 82 kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terjaring dalam razia gabungan di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, pada Kamis, 18 Juni 2026. Operasi yang melibatkan tim gabungan ini berhasil memeriksa sekitar 300 kendaraan, dan menemukan 82 unit dalam status mati pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny, mengungkapkan bahwa mayoritas kendaraan yang menunggak adalah sepeda motor. Tunggakan bervariasi, ada yang mencapai 3 hingga 4 tahun. “Terbanyak memang roda dua, untuk roda empat ada beberapa unit dan itu lebih kepada mobil angkutan. Kalau tunggakannya ada yang sudah sampai 3 dan 4 tahun,” ujar Denny.

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang pajaknya menunggak. Mereka didata dan dianjurkan untuk segera membayar PKB. Bahkan, sebagian pengendara memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar pajak di tempat.

Razia ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Satlantas, POM TNI AD, Bapenda Riau, dan BPTD Wilayah Riau Kepri. Operasi serupa direncanakan akan berlanjut pada hari-hari berikutnya, termasuk Jumat, 19 Juni 2026. “Razia sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam berlalu lintas, serta membayar pajak tepat waktu,” tutup Denny.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.