Media Kampung – Pekanbaru – Sidang dugaan pemerasan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026). Dalam persidangan kali ini, Ustaz Abdul Somad (UAS) hadir sebagai saksi meringankan atau a de charge bagi Abdul Wahid. UAS mengungkap sejumlah fakta yang sebelumnya tidak diketahui publik, termasuk keinginan Abdul Wahid untuk mengundurkan diri dari jabatannya akibat tekanan yang dihadapinya.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, UAS menyatakan bahwa Abdul Wahid pernah mendatanginya untuk menyampaikan niat melepaskan jabatan gubernur. Namun, UAS menolak niat tersebut dan meminta Abdul Wahid tetap bertahan menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat Riau melalui proses demokrasi. UAS mengingatkan bahwa dirinya telah ikut berjuang memperkenalkan dan mendukung Abdul Wahid saat proses politik berlangsung, sehingga mengundurkan diri bukanlah pilihan yang tepat.

Selain itu, UAS juga mengungkap adanya ancaman yang dialami Abdul Wahid terkait rekaman suara yang disebut berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut UAS, Abdul Wahid pernah mengaku mendapat tekanan dan ancaman yang diduga berasal dari Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto. “Beliau (Abdul Wahid) bilang diancam jangan macam-macam,” ungkap UAS. Mendengar persoalan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan politik sempat berupaya melakukan mediasi antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto, namun situasi dinilai sulit didamaikan karena telah disertai ancaman.

Dalam kesaksiannya, UAS juga menilai Abdul Wahid memiliki komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan pemberantasan korupsi sejak awal menjabat. UAS mengaku beberapa kali menerima pesan langsung dari Abdul Wahid yang berisi arahan kepada jajaran pemerintah agar menghindari praktik korupsi dan pungutan liar. “Beliau mengirimkan pesan dan menunjukkan kepada saya tangkapan layar pesan di grup-grup. Isinya mengingatkan agar jangan ada pungli dan jangan ada tindakan korupsi. Bahkan, beliau juga memecat orang yang melakukan pengutipan,” kata UAS.

UAS menjelaskan bahwa dirinya sudah lama mengenal Abdul Wahid dan melihat adanya keinginan untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih. Hal itu yang mendorong UAS memberikan dukungan kepada Abdul Wahid sejak maju sebagai calon anggota DPR RI hingga menjadi Gubernur Riau. “Saya berpikir perubahan tidak cukup hanya melalui ceramah. Dakwah akan lebih efektif jika diwujudkan melalui kebijakan, melalui tanda tangan, melalui peraturan daerah, peraturan gubernur, dan undang-undang. Karena itu, saya mencari orang yang saya anggap jujur dan amanah untuk berada di posisi tersebut. Itulah mengapa saya memilih sahabat saya, Abdul Wahid,” ungkapnya.

Persidangan ini menjadi sorotan karena mengungkap dinamika hubungan antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto serta upaya mediasi yang melibatkan mantan Bupati Siak, Arwin AS, dan Asri Auzar. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dan belum ada putusan dari majelis hakim.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.