Media Kampung – Fenomena munculnya daratan baru seluas 32,8 hektare di sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, menjadi sorotan setelah aktivitas erupsi yang terjadi pada awal September 2026. Perubahan bentang alam ini bukan berarti terbentuknya gunung api baru secara mandiri, melainkan akibat akumulasi material vulkanik dari erupsi Anak Krakatau.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penambahan daratan tersebut melalui evaluasi citra satelit Sentinel. Penambahan daratan terdeteksi di sektor barat laut, barat hingga barat daya tubuh Gunung Anak Krakatau. Material vulkanik yang terdiri dari piroklastik dan aliran lava mengendap dan menumpuk di sekitar gunung selama erupsi menerus yang berlangsung sekitar 25 jam, mulai 4 September pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, SS Rita Susilawati, menyatakan bahwa proses ini merupakan bagian alami dari pembentukan dan perluasan tubuh Gunung Anak Krakatau. Selain perluasan daratan utama, citra satelit juga menunjukkan munculnya dua gumuk kecil menyerupai pulau di sebelah barat laut dan tenggara gunung tersebut. Badan Geologi menduga gumuk ini terbentuk dari magma yang relatif encer yang keluar melalui jalur bukaan memanjang dari barat laut ke tenggara.
Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia, Daryono Perwira Sakti, menegaskan bahwa daratan baru tersebut bukan gunung api baru yang memiliki sistem magma mandiri, melainkan merupakan hasil akumulasi material vulkanik seperti abu, batuan, dan lava hasil erupsi Anak Krakatau yang mengendap di laut.
Secara geografis, Gunung Anak Krakatau memiliki ketinggian 157 meter di atas permukaan laut, tetapi fondasinya berada di dasar kaldera dengan kedalaman antara 200 hingga 250 meter di bawah permukaan laut. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar struktur gunung tersembunyi di bawah laut, yang juga menjadi lokasi terbentuknya daratan baru akibat aktivitas vulkanik.
Fenomena ini penting untuk dipantau secara terus-menerus karena dapat mempengaruhi kondisi geologi dan potensi bahaya di wilayah Selat Sunda. Saat ini, status Gunung Anak Krakatau berada pada Level II atau Waspada, sesuai dengan pengamatan Badan Geologi.
Penambahan daratan akibat aktivitas vulkanik seperti ini merupakan proses alami dalam siklus hidup gunung berapi yang aktif dan dapat memberikan informasi penting dalam mitigasi bencana serta pengelolaan kawasan sekitar Gunung Anak Krakatau.















Tinggalkan Balasan