Media Kampung – KPK mengungkapkan bahwa nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, sempat muncul dalam penyidikan dugaan suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, mengatakan Raffi menitipkan dua unit barang elektronik melalui PT Blueray Cargo, perusahaan yang diduga menjadi pihak penyuap pejabat Bea Cukai.

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Taufik kepada wartawan, Senin (8/6). Ia menjelaskan barang yang dititipkan berupa dua unit laptop, namun penyidik belum mengarah pada dugaan penyelundupan karena jumlahnya kecil. Nama Raffi juga muncul dalam persidangan karena fakta tersebut terungkap dari pemeriksaan saksi. Namun, KPK belum mengusut lebih jauh karena belum ditemukan keterkaitan dengan pokok perkara suap yang melibatkan PT Blueray.

Dalam kasus ini, pemilik PT Blueray, John Field, didakwa menyuap pejabat Ditjen Bea Cukai sebesar Rp61 miliar agar barang impor perusahaannya lolos dari pengawasan kepabeanan. Taufik menegaskan bahwa penyidikan terhadap penerima suap masih berlangsung, dan jika fakta baru muncul di persidangan, KPK akan mendalaminya lebih lanjut.

Menanggapi hal ini, Raffi Ahmad melalui akun Instagramnya mengunggah video pengacara Hotman Paris yang menyatakan akan menjadi penasihat hukumnya. Hotman mengklaim Raffi telah meminta pendampingan hukum untuk melawan tuduhan yang dianggap fitnah. “Hari ini, hari Senin malam, Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia,” ujar Hotman. Ia juga mengumumkan akan menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6) untuk meluruskan informasi tersebut.

KPK saat ini mengusut setidaknya dua kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cak. Kasus pertama terkait suap jalur impor yang terungkap dalam OTT pada 4 Februari 2026, dengan enam tersangka termasuk tiga pejabat Bea Cukai. Kasus kedua adalah dugaan gratifikasi yang melibatkan Kepala Seksi Intelijen Cukai, Budiman Bayu Prasojo, yang diduga memerintahkan anak buahnya menerima dan mengelola uang dari pengusaha. Uang sebesar Rp5 miliar ditemukan dalam lima koper di sebuah safe house di Ciputat, Tangerang Selatan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.