Media Kampung – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bandung serta beberapa tempat lain dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Jakarta pada Kamis (12/6).
Lokasi yang digeledah meliputi rumah dan kantor, namun Syarief belum merinci pihak mana yang menjadi sasaran. “Ada kantor, ada kediaman. Kalau kediaman tiga-tiganya sudah, ya kediaman, kediaman tersangka (di Bandung),” ujarnya.
Penggeledahan ini difokuskan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara korupsi MBG. “Apa yang kami dapatkan di situ, kami masih fokus pada dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah kepada perbuatan para tersangka untuk melengkapi alat bukti yang ada,” jelas Syarief.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yaitu AYS selaku pihak swasta. AYS diduga diminta oleh Sony Sanjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), untuk mencari mitra pelaksana program MBG. Sony diduga memberi akses kepada AYS untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG. Dengan demikian, Sony dapat mengetahui titik dapur yang kosong dan membatalkan status calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya telah disetujui di portal mitra MBG.
Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam pengembangan kasus korupsi MBG yang tengah ditangani Kejagung. Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan dokumen dan barang bukti elektronik untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan