Media Kampung – Perseteruan antara mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Wartia, Herawati, dengan majikannya kini memasuki babak baru dengan adanya upaya perdamaian. Herawati mengungkapkan bahwa selama bekerja, sejumlah haknya seperti KTP, ATM, dan handphone ditahan sehingga ia tidak dapat mengambil gaji selama 28 hari, yang membuatnya tertekan.
Herawati yang kini didampingi kuasa hukum, Deolipa Yumara, menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan menempuh jalur restorative justice. Ia menegaskan bahwa perdamaian bisa terjadi asalkan Erin memenuhi hak-hak dasar sebagai pekerja, termasuk pengembalian barang pribadi seperti handphone, baju, dan dompet yang masih berada di rumah mantan majikannya sejak April lalu saat keluarnya dalam suasana konflik.
“Saya minta hak saya dikembalikan, seperti handphone, gaji selama 28 hari, serta barang-barang pribadi saya,” ujar Herawati dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026). Ia berharap Erin menunjukkan itikad baik dan meminta maaf agar masalah ini tidak berlarut hingga ke ranah hukum.
Senada, kuasa hukum Herawati, Natalius Bangun, menekankan bahwa kesepakatan damai harus mencakup penyelesaian secara menyeluruh, termasuk kompensasi kerugian dan pencabutan laporan polisi kedua belah pihak, mengingat Erin juga melaporkan Herawati atas dugaan pencemaran nama baik.
Sementara itu, Erin Wartia memberikan klarifikasi terkait insiden ART yang diduga kabur dan mengganti pengacara dari Sunan Kalijaga ke Misyal B. Achmad. Erin menyatakan hubungan kerjanya dengan ART berjalan normal dan bahwa kepulangan ART tersebut disebabkan oleh tekanan dari keluarga ART, bukan karena masalah di tempat kerja.
“ART saya baik-baik saja, tidak ada masalah kerja. Namun, dia mendapat tekanan dari suami dan keluarganya untuk segera pulang,” jelas Erin. Ia menegaskan tidak pernah memaksa ART untuk tetap tinggal dan menghormati keputusan ART yang memilih pulang karena alasan keluarga.
Erin juga membantah tuduhan tidak mengizinkan ART pulang dan menyatakan memiliki bukti komunikasi dengan pihak penyalur ART. Selain itu, Erin menyampaikan alasan pergantian pengacara karena merasa tidak profesional karena adanya pendelegasian kasus tanpa persetujuan sebelumnya.
Perkembangan terbaru, Erin menginformasikan bahwa saat ini rumahnya masih didukung oleh ART dari penyalur yang sama. Pihaknya berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini secara baik dan tidak memperpanjang polemik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan