Media Kampung, Banyuwangi – Seorang pria berinisial Su (31), warga Dusun Krajan, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, tega menikam istrinya yang merupakan istri siri, YK (25), hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu pagi, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa dan Kronologi
Awal kejadian berawal dari cek cok antara Su dan YK yang menikah secara siri. Dalam situasi emosi, Su menusukkan pisau dapur ke bagian perut kiri YK. Korban kemudian dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit setempat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sayangnya nyawa YK tidak dapat diselamatkan.
Penanganan Polisi dan Temuan TKP
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Banyuwangi. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan untuk menikam serta sprei tempat tidur di kamar korban.
Hasil Visum dan Motif Kejahatan
Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter, korban mengalami satu luka tusuk fatal di perut bagian kiri yang menyebabkan kematian. Motif pembunuhan ini diduga karena rasa cemburu pelaku yang mencurigai korban menjalin hubungan dengan pria lain. Hal ini diperkuat dari hasil analisa digital dan keterangan saksi-saksi selama penyidikan.
Konteks dan Dampak
Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan hubungan siri yang rentan terhadap konflik. Kasus ini juga menyoroti pentingnya penyelesaian masalah asmara dengan cara damai dan mengedepankan komunikasi agar kejadian serupa dapat dicegah.
Jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka di wilayah Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Penyidik akan melanjutkan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.















Tinggalkan Balasan