Media Kampung – Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Taulany, menyatakan kesediaannya untuk berdamai dengan mantan majikannya tersebut. Namun, ia menuntut permintaan maaf secara langsung dari Erin sebagai syarat utama.
Dalam konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026), Herawati mengungkapkan tiga syarat perdamaian. Selain permintaan maaf, ia meminta pengembalian barang pribadi miliknya, termasuk handphone, dompet, dan pakaian, serta pelunasan gaji selama 28 hari kerja yang belum dibayarkan.
Herawati menegaskan bahwa jika semua syarat dipenuhi, ia akan mencabut laporan dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. “Asal dianya cabut, ya saya juga cabut juga, kan namanya udah damai,” ujarnya.
Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, menilai konflik ini berawal dari kesalahpahaman antara pemberi kerja dan pekerja. Ia berharap penyelesaian secara kekeluargaan dapat ditempuh melalui mekanisme restorative justice.
Sebelumnya, Erin melaporkan Herawati atas dugaan pelanggaran UU ITE karena mengunggah foto dan video anak-anak Erin ke akun media sosial pribadinya. Herawati membantah tuduhan tersebut dan mengaku hanya ingin bercanda serta meminta izin sebelum mengunggah. Ia juga meminta maaf kepada anak-anak Erin jika unggahannya menimbulkan salah paham.
Herawati menambahkan bahwa dirinya sudah aktif di media sosial sebelum bekerja di rumah Erin. “Nggak, memang sebelum kerja di bu Erin juga saya udah sering bikin foto (di Facebook Pro), main TikTok, gitu,” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Erin Taulany terkait tawaran damai tersebut. Herawati berharap ada itikad baik dari mantan majikannya agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan