Media Kampung, Jakarta Barat – Seorang juru parkir berinisial MS diamankan oleh polisi setelah diduga mengancam akan memukul seorang pemotor yang menolak membayar tarif parkir Rp 5.000 di Pasar Mitra Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian bermula ketika korban, Rendy Budiharto, memarkirkan motornya untuk berbelanja perlengkapan membuat kue. Saat hendak pulang, Rendy didatangi oleh MS yang meminta uang parkir sebesar Rp 5.000. Namun, Rendy menolak karena biasanya ia hanya membayar Rp 2.000. Rendy sempat memberikan uang Rp 2.000, tetapi uang tersebut tidak diterima oleh MS, sehingga terjadi cekcok antara keduanya. Dalam cekcok tersebut, Rendy mengaku mendapat ancaman akan dipukul oleh MS.

Baca juga:

Peristiwa ini kemudian direkam oleh Rendy dan diunggah ke Instagram hingga viral. Rendy juga menghubungi layanan kepolisian 110 dan diarahkan untuk membuat pengaduan ke Polsek Tambora. Polisi segera melakukan pencarian dan berhasil menemukan MS yang masih berada di sekitar lokasi parkir. MS kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa MS kini sedang diperiksa terkait dugaan pemerasan sesuai Pasal 482 KUHP. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa MS positif menggunakan narkoba jenis amphetamin.

Baca juga:

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan tindakan intimidasi terhadap warga dalam konteks tarif parkir yang seharusnya transparan dan adil. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.