Media Kampung, Karo – Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Asprina Surbakti, dosen dan Wakil Rektor 2 Institut Teknologi Bisnis (ITB) Indonesia Kampus Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Senin, 28 September 2026, dan dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha.
Asprina Surbakti ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumahnya pada Jumat, 25 September 2026. Korban awalnya dicari oleh rekan kerjanya setelah tidak dapat dihubungi dalam beberapa waktu. Pencarian berlanjut dengan melibatkan kakak korban dan petugas keamanan, yang kemudian menemukan Asprina dalam kondisi sudah meninggal dengan darah keluar dari mulutnya.
Fakta Kasus dan Penangkapan Pelaku
Polisi menemukan bahwa kendaraan milik korban, sebuah Mitsubishi Xpander Cross, tidak ada di lokasi kejadian saat ditemukan. Hingga saat ini, polisi belum membeberkan motif maupun modus pembunuhan tersebut, dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Pedoman Maha menyatakan bahwa informasi lengkap terkait kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers dalam waktu dekat. Penangkapan dua pelaku ini menjadi perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus yang sempat menjadi perhatian publik di Sumatera Utara.
Konteks dan Dampak Kasus
Kasus pembunuhan ini menimbulkan keprihatinan di lingkungan Institut Teknologi Bisnis Indonesia dan masyarakat sekitar Kabupaten Karo. Asprina Surbakti adalah salah satu tokoh penting di kampus tersebut, sehingga kejadian ini membawa duka mendalam sekaligus menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan dan institusi pendidikan.
Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap seluruh fakta dan memastikan pelaku mendapatkan proses hukum yang adil. Penanganan kasus ini juga menjadi peringatan akan pentingnya keamanan dan perlindungan bagi tenaga pendidik di Indonesia.
Informasi Selengkapnya
Media Kampung akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru setelah konferensi pers resmi dari Polres Karo. Masyarakat diharapkan dapat menghormati proses hukum dan memberikan dukungan kepada institusi pendidikan serta aparat kepolisian.











Tinggalkan Balasan