Media Kampung – Polda Sulawesi Tenggara tengah memproses laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diajukan oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, terhadap suaminya, Adriatma Dwi Putra, yang juga mantan Wali Kota Kendari.
Isu ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat umum. Namun, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat untuk tidak membesar-besarkan permasalahan tersebut karena merupakan ranah pribadi dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, menegaskan bahwa persoalan ini tidak ada kaitannya dengan jalannya pemerintahan di Kota Kendari. Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi urusan rumah tangga wali kota.
“Persoalan ini adalah privasi pribadi pimpinan dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik. Tidak ada yang perlu dipermasalahkan atau diperbesar di luar sana,” ujar Sahuriyanto.
Meski demikian, proses hukum terkait aduan KDRT tersebut tetap berjalan di tingkat kepolisian. Pihak terkait dilaporkan telah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, sehingga roda pemerintahan di Kendari tetap berjalan normal dan fokus pada pelayanan masyarakat.
Pemkot Kendari juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi negatif yang dapat menyudutkan pimpinan daerah dan diharapkan publik dapat memisahkan antara kehidupan pribadi wali kota dengan kinerjanya sebagai pemimpin daerah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan