Media Kampung – Puluhan mitra travel yang tergabung dalam jaringan Hanania Group melaporkan dugaan penipuan terkait gagal berangkatnya calon jemaah umrah ke Polda Metro Jaya pada Selasa (2/6/2026). Mereka mengklaim kerugian bisnis mencapai Rp 15 hingga Rp 20 miliar, sementara total dana calon jemaah yang gagal berangkat mencapai sekitar Rp 31 miliar.
Rachmat Gumilar, perwakilan Teras Hanania, menyatakan bahwa sekitar 85 mitra dari berbagai daerah di Indonesia mengalami kerugian besar akibat tidak diberangkatkannya jemaah sesuai kontrak dengan PT Khazanah Tamma Internasional, perusahaan di bawah Hanania Group. Mereka pun memutuskan untuk melaporkan kasus ini sebagai dugaan penipuan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana jemaah umrah. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 28 Mei 2026.
Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kerugian yang telah terverifikasi dari 38 korban mencapai Rp 4,2 miliar, namun laporan keseluruhan korban menyebut total kerugian calon jemaah sebesar Rp 12,14 miliar. Kasus ini berawal dari janji keberangkatan umrah mulai Maret hingga Juli 2026 yang tidak terealisasi.
Ahmad Syah Farhan dikenal sebagai sosok utama di balik operasional Hanania Group yang menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga bervariasi mulai dari Rp 29,9 juta hingga Rp 46 juta. Namun, banyak jemaah mengeluhkan penundaan dan pembatalan keberangkatan tanpa penjelasan yang memadai hingga akhirnya muncul laporan dugaan penipuan.
Dalam penyidikan, terungkap bahwa dana jemaah tidak hanya digunakan untuk operasional perjalanan, tetapi juga untuk membayar influencer dan menutupi masalah keuangan perusahaan. Hal ini menyebabkan jemaah gagal berangkat dan mengalami kerugian besar.
Wakil Menteri Agama Dahnil Anzar Simanjuntak berkomitmen membantu para korban dengan menyusun regulasi baru serta mendorong aparat kepolisian untuk mengupayakan pengembalian dana jemaah. Polda Metro Jaya juga tengah menelusuri aset tersangka untuk mengetahui aliran dana yang digunakan.
Kasus ini menjadi sorotan luas setelah puluhan hingga ratusan korban melaporkan ketidakjelasan keberangkatan meski telah membayar penuh, serta tidak adanya solusi yang memuaskan dari pihak Hanania Group. Penyelidikan masih berlangsung dengan upaya pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk influencer yang diduga menerima dana dari perusahaan tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan