Media Kampung – JEPARA – Total tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Jepara selama lima tahun terakhir mencapai sekitar Rp128 miliar. Angka tersebut berasal dari 173 ribu objek kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya, menjadikan Jepara sebagai daerah dengan tunggakan tertinggi kedua di wilayah eks-Karesidenan Pati.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, posisi pertama ditempati Kabupaten Pati dengan tunggakan Rp131 miliar dari 166 ribu objek pajak. Setelah Jepara, berturut-turut Kabupaten Kudus mencatat tunggakan Rp93 miliar (129 ribu objek), Kabupaten Rembang Rp63 miliar (72 ribu objek), dan Kabupaten Blora Rp62 miliar (89 ribu objek).
Menanggapi tingginya angka tersebut, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyatakan pemerintah daerah akan terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat melalui pendekatan persuasif. “Kalau kita upayanya tetap kita berikan himbauan secara persuasif, karena memang kondisi ekonomi sedang susah sehingga kita berharap kesadaran dari masyarakat untuk mau membayar pajak,” ujarnya saat ditemui di Ruang Bupati Jepara, Senin (2/6/2026).
Witiarso menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk infrastruktur dan pelayanan publik. Pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat seiring perbaikan kualitas layanan dan pembangunan di Kabupaten Jepara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan