KemenPPPA Remaja Jadi Kelompok Paling Rentan Terpapar Radikalisme Digital

Media Kampung – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti bahwa anak usia remaja menjadi kelompok paling rentan terpapar radikalisme digital. Fenomena ini dikarenakan fase pencarian jati diri dan tingginya rasa ingin tahu yang melekat pada rentang usia 12 hingga 18 tahun. Dalam dialog anti-teror yang diadakan oleh Densus 88 dengan tema Gamifikasi Kekerasan dan Ancaman Baru Radikalisme Digital pada Generasi Muda di Jakarta pada Jumat, 29 Mei 2026, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus KemenPPPA, Susanti, menegaskan pentingnya perhatian terhadap kelompok usia ini.

Faktor Risiko yang Memperbesar Keterpaparan

Susanti menjelaskan bahwa kelompok usia remaja menghadapi risiko lebih besar dibanding kelompok usia lainnya dalam terpapar radikalisme digital. Risiko tersebut dapat meningkat secara signifikan apabila anak tidak mendapatkan pendampingan yang memadai dari keluarga maupun lingkungan sekitar. Selain itu, akses digital tanpa pengawasan juga menjadi faktor utama yang memperbesar kemungkinan keterpaparan.

“Rentanan akan meningkat ketika memang minim pendampingan, mereka mengalami masalah sosial emosional atau memiliki akses digital tanpa pengawasan,” ujarnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan dan pendampingan menjadi faktor krusial untuk menjaga anak dari bahaya konten radikal yang tersebar luas di ruang digital.

Peran Lingkungan dan Algoritma Media Sosial

Selain faktor internal dari anak, lingkungan pertemanan dan algoritma media sosial juga menjadi pemicu yang memengaruhi perilaku dan pola pikir anak-anak remaja. Algoritma yang digunakan platform digital seringkali memperkuat kecenderungan mencari konten yang sesuai dengan minat pengguna, yang dapat berakibat pada paparan konten radikal secara berulang.

Oleh karena itu, KemenPPPA menekankan bahwa keterlibatan keluarga sangat penting dalam mencegah paparan konten berbahaya tersebut. Anak-anak tidak boleh dibiarkan menghadapi dinamika ruang digital sendirian, karena teknologi digital tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko serius.

Strategi Pencegahan dan Perlindungan

Susanti mengungkapkan bahwa penguatan literasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan peran orang tua, guru, dan masyarakat dalam mendampingi anak-anak. Hal ini bertujuan agar anak memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menggunakan teknologi digital, sehingga dapat mengenali dan menghindari konten radikal.

  • Penguatan Literasi Digital: Mengajarkan anak untuk menggunakan teknologi secara bijak dan kritis.
  • Peran Orang Tua dan Guru: Mendampingi dan memberikan pengawasan terhadap aktivitas digital anak.
  • Lingkungan yang Mendukung: Menciptakan komunikasi terbuka dan hangat antara orang tua dan anak untuk mendeteksi perubahan perilaku sejak dini.

Susanti juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan hangat di rumah. Dengan komunikasi yang baik, anak akan lebih mudah terbuka terhadap berbagai persoalan yang dihadapinya, dan keluarga dapat memberikan perlindungan yang lebih optimal dari ancaman radikalisme digital.

Memastikan Ruang Digital Aman bagi Anak

KemenPPPA Remaja Jadi Kelompok Paling Rentan Terpapar Radikalisme Digital, sehingga langkah antisipasi menjadi sangat penting. Dengan kolaborasi antara keluarga, pendidik, dan masyarakat, diharapkan ruang digital tetap menjadi tempat yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak. Pendekatan ini bukan hanya untuk mencegah penyebaran radikalisme digital, tetapi juga untuk membangun generasi muda yang tangguh dan cerdas dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia digital yang semakin kompleks.

Kesadaran dan tindakan bersama menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari paparan konten berbahaya, sehingga mereka dapat berkembang secara optimal dan berkontribusi positif bagi masa depan bangsa.

Dengan demikian, KemenPPPA menegaskan bahwa upaya pencegahan radikalisme digital tidak hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga keluarga, pendidik, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak dan remaja.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.