Media Kampung – Motif Paman Bunuh Balita 2 Tahun di Bekasi Kesal Diganggu saat Main Game menjadi sorotan utama setelah kasus tragis di Jatisampurna, Kota Bekasi. Seorang pria berusia 18 tahun, yang merupakan paman korban, menamparkan pisau kepada balita berinisial MAJ (2) ketika sang anak mengganggu aktivitasnya bermain Mobile Legends (ML) di dalam kontrakan.

Rangkaian Kejadian

Pada Rabu malam, tepatnya di kontrakan Omah Seruni 99 Nomor 7, Kelurahan Jatirangga, kecamatan Jatisampurna, pelaku sedang asyik bermain game daring. Tiba-tiba, balita tersebut naik ke punggungnya, mengganggu konsentrasi. Menurut keterangan Kompol Andi Muhammad Iqbal, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, pelaku menjadi sangat emosional. “Dia langsung beranjak ke dapur, mengambil pisau, dan menancapkan pisau pertama kali di kepala balita,” ujarnya.

Detail Kekerasan

Visum dari RS Polri mengungkapkan korban mengalami puluhan luka tusuk, dengan 20 tusukan di wajah dan 12 di tubuh, total sekitar 32 luka. Balita tersebut meninggal di tempat. Saat kejadian, hanya pelaku dan korban yang berada di dalam ruangan, sementara nenek korban, yang juga ibu pelaku, berada di luar rumah dan masih berjualan.

Faktor Penyumbang: Kesehatan Mental dan Ketergantungan Obat

Polisi menemukan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan ketergantungan pada obat penenang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku belum mengonsumsi obat selama dua hari karena keterbatasan keuangan keluarga. Kondisi ini diyakini memperburuk kontrol emosinya, menjadikannya rentan terhadap ledakan kemarahan saat diganggu.

Penanganan Hukum

G (18) telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk penanganan medis. Ia dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 458 KUHP dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Reaksi Masyarakat dan Upaya Pencegahan

Kejadian ini memicu keprihatinan publik terkait pengawasan anak di lingkungan rumah serta pentingnya penanganan kesehatan mental. Aktivis perlindungan anak menyerukan peningkatan layanan psikologis yang terjangkau, terutama bagi keluarga berpendapatan rendah yang rentan tidak dapat membeli obat psikotropika.

  • Penegakan hukum tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
  • Peningkatan akses layanan kesehatan mental di wilayah perkotaan.
  • Pendidikan bagi orang tua tentang kontrol emosi dan bahaya bermain game berlebihan.

Kesimpulan

Kasus Motif Paman Bunuh Balita 2 Tahun di Bekasi Kesal Diganggu saat Main Game menyoroti kombinasi faktor emosional, ketergantungan obat, dan kurangnya dukungan psikologis. Penegakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan melalui layanan kesehatan mental menjadi langkah krusial untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.