Media Kampung – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang meresahkan masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya laporan dugaan penipuan terkait pengurusan titik SPPG yang memanfaatkan nama baik pejabat BGN.

Sony Sanjaya, Wakil Kepala BGN, mengungkapkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri serta jajaran Bareskrim Polri. Tujuannya adalah mempercepat penanganan laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai pejabat BGN dan menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri, serta berkomunikasi dengan Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Umum untuk mempercepat proses penanganan kasus ini,” ujar Sony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 Mei 2026.

Sejumlah laporan dugaan penipuan ini telah ditangani oleh aparat kepolisian di berbagai daerah, salah satunya di Jawa Barat yang berhasil mengamankan para pelaku. Selain itu, koordinasi juga terus dilakukan untuk menindak kasus serupa di wilayah Tangerang dan Lombok Timur.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung kesejahteraan warga. Oleh karena itu, Sony menegaskan pentingnya menjaga integritas program agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Program ini harus dijaga bersama dan jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Sony.

Sementara itu, Kasatgas MBG Polri, Nurworo Danang, menegaskan dukungan penuh Polri dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Program MBG, termasuk praktik jual beli titik SPPG. Polri menganggap pengawasan ketat sangat penting untuk menjaga kelancaran dan kejujuran pelaksanaan program ini.

“Satgas MBG Polri memberikan dukungan penuh atas penindakan kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik jual beli titik SPPG di wilayahnya kepada Polres atau Polda setempat,” ucap Nurworo.

Kepolisian telah menangani beberapa laporan dugaan penyimpangan di berbagai daerah dan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut demi menjaga keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis yang memiliki dampak signifikan bagi peningkatan ekonomi sekaligus kesehatan masyarakat.

Dengan langkah koordinasi yang erat antara BGN dan Polri, diharapkan praktik ilegal jual beli titik SPPG dapat dihentikan dan masyarakat bisa mendapatkan manfaat program tanpa adanya penipuan. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang sangat strategis ini.

Upaya bersama ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam memastikan program sosial berjalan sesuai tujuan dan bebas dari tindakan kriminal yang merugikan masyarakat luas.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.