Media KampungBadan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan mitra MBG dan menjanjikan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan meminta sejumlah uang. BGN menegaskan bahwa proses pendaftaran titik SPPG hanya dapat dilakukan secara mandiri oleh yayasan melalui portal resmi mitra.bgn.id tanpa perantara.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa pendaftaran titik SPPG dilakukan dengan verifikasi identitas yayasan secara ketat melalui portal tersebut. Setelah verifikasi, yayasan dapat mengajukan lokasi dan memulai pembangunan serta melaporkan progresnya secara mandiri.

Sony menambahkan, BGN telah menerima laporan adanya penipuan yang dilakukan dengan modus mengaku pejabat BGN atau memiliki akses khusus untuk membantu pengurusan titik SPPG. Pelaku biasanya mendaftar terlebih dahulu hingga memperoleh identitas SPPG, namun tidak melanjutkan pembangunan fasilitas yang diperlukan. Sebaliknya, mereka menawarkan jasa pengurusan titik kepada masyarakat dengan mengatasnamakan BGN dan meminta biaya.

Selain itu, ada pula kelompok yang mengaku sebagai yayasan dan menawarkan bantuan menampung permohonan titik SPPG dengan biaya yang bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta. Modus lain yang ditemukan melibatkan pembentukan perusahaan yang menyerupai lembaga swadaya masyarakat (LSM), menjanjikan akses ke dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan imbalan puluhan juta rupiah.

Sony menegaskan bahwa seluruh praktik tersebut tidak terkait dengan BGN. Proses pendaftaran titik SPPG semata-mata dilakukan oleh yayasan secara langsung melalui sistem resmi yang disediakan BGN. “BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi atau perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” jelas Sony.

BGN menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan titik SPPG atau dapur MBG dengan imbalan biaya tertentu. Masyarakat disarankan untuk selalu memastikan informasi berasal dari kanal resmi BGN agar terhindar dari penipuan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.