Media Kampung – Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini mengungkap praktik penipuan yang menargetkan masyarakat dengan modus menawarkan bantuan pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui klaim memiliki akses khusus. Pelaku mengaku sebagai pejabat BGN atau pihak yang memiliki hubungan khusus dengan lembaga tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapatkan titik SPPG.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers yang diadakan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa pihak BGN menerima sejumlah laporan mengenai oknum yang mengaku mewakili BGN dan menawarkan jasa pengurusan titik SPPG secara tidak resmi.
Proses pendaftaran titik SPPG sejatinya hanya dapat dilakukan langsung oleh yayasan melalui sistem resmi yang disediakan oleh BGN. Sony menegaskan, “Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan identitas SPPG, dia tidak membangun. Tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi.”
BGN mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pihak-pihak yang mengklaim bisa memberikan kemudahan memperoleh titik SPPG dengan imbalan tertentu. Lembaga ini menegaskan bahwa tidak pernah memberikan kewenangan kepada individu atau kelompok manapun untuk menjamin persetujuan titik SPPG melalui jalur tidak resmi.
Untuk menghindari kerugian akibat penipuan, Sony mengingatkan masyarakat agar memperoleh informasi mengenai program titik SPPG hanya melalui kanal resmi BGN. Hal ini penting mengingat munculnya laporan dari masyarakat yang merasa ditawari bantuan pengurusan titik SPPG oleh oknum yang mengatasnamakan BGN.
BGN juga meminta agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik penipuan serupa agar dapat dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil agar penyalahgunaan identitas dan penipuan yang merugikan masyarakat dapat segera dihentikan dan pelakunya diproses secara hukum.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam pengurusan fasilitas pelayanan pemenuhan gizi, terutama bagi yayasan yang ingin mendaftarkan titik SPPG secara resmi. BGN terus berupaya meningkatkan transparansi dan mempermudah proses pendaftaran melalui sistem yang telah disediakan, tanpa adanya perantara ilegal.
Dengan pengungkapan modus penipuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap janji bantuan atau akses khusus dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. BGN berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan dan memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan