Media KampungPolsek Pasirian melakukan peningkatan patroli malam sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C) di wilayah Kecamatan Pasirian, Lumajang. Patroli ini dilaksanakan pada Jumat malam, 22 Mei 2026, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di area yang rawan kriminalitas.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB menyasar lokasi-lokasi sepi, permukiman, dan pos kamling yang dianggap strategis. Petugas menggunakan kendaraan roda empat dan bergerak secara mobile sekaligus melakukan pendekatan dialogis kepada warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.

Kapolsek Pasirian, IPTU Loni Roi Madhona menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam rutin ini diterapkan guna menjaga kondisi wilayah tetap kondusif pada jam-jam rawan kejahatan. “Kami menjalankan patroli untuk memastikan keamanan tetap terjaga sekaligus mencegah terjadinya aksi 3C yang sering terjadi pada malam hari,” ujarnya pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Selain memantau titik-titik rawan, petugas juga berdialog dengan tokoh masyarakat dan warga untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan serta mengajak mereka mengaktifkan kembali pos kamling dan ronda malam sebagai bagian dari pengamanan berbasis masyarakat. Menurut IPTU Loni, sinergi antara aparat kepolisian dan warga sangat penting untuk menekan angka kriminalitas.

Hasil pemantauan selama patroli menunjukkan situasi di wilayah hukum Polsek Pasirian tetap aman dan terkendali tanpa adanya laporan kejadian menonjol. Polsek berkomitmen meningkatkan frekuensi patroli pada jam-jam rawan sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. IPTU Loni juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan kepada petugas demi terciptanya situasi yang kondusif di Kecamatan Pasirian dan sekitarnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.