Media Kampung – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar aktivitas produksi vape berbahan Etomidate di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Jakarta Utara. Penyelidikan mengungkap bahwa produksi ilegal ini dijalankan oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok bernama CH (50 tahun).
Penggerebekan di apartemen yang berada di wilayah Ancol, Pademangan, dilakukan pada Sabtu, 25 April 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan berbagai alat produksi serta ratusan cartridge vape yang siap diedarkan. Selain itu, ditemukan pula buku panduan berbahasa asing yang diduga berisi instruksi lengkap pembuatan cairan vape Etomidate mulai dari proses memasak bahan hingga pengisian ke dalam cartridge.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro menjelaskan bahwa buku tersebut berperan sebagai pedoman utama dalam proses produksi rumahan yang dilakukan tersangka. “Di dalam buku itu terdapat beberapa cara pembuatan, mulai dari memasak bahan sampai pengisian ke cartridge,” ujar Ari Galang saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Rabu, 13 Mei 2026.
Dari hasil penyelidikan sementara, apartemen yang disewa oleh CH tidak hanya berfungsi sebagai tempat produksi, melainkan juga sebagai gudang penyimpanan vape Etomidate. Produk ilegal ini diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan terkait jalur masuk bahan baku yang diduga diimpor langsung dari China, serta mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Selain menangkap tersangka utama, aparat kepolisian juga telah menetapkan beberapa orang dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terkait dengan jaringan produksi dan distribusi vape berbahaya ini. Penangkapan tersangka berawal dari pengungkapan dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan berusia 17 tahun di lokasi yang sama.
CH kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal tambahan yang mengatur tindak pidana narkoba. Ancaman hukumannya mencapai maksimal 12 tahun penjara. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan mekanisme produksi ilegal vape Etomidate ini agar dapat mencegah peredaran yang lebih luas di masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan