Media Kampung – Polri menginisiasi kolaborasi nasional guna melindungi karya anak bangsa dari ancaman pembajakan digital yang semakin marak di Indonesia. Upaya ini dilakukan dengan mengumpulkan berbagai pihak terkait untuk memperkuat sinergi dalam menjaga industri perfilman nasional di tengah kemajuan teknologi dan distribusi konten digital yang pesat.
Dalam sebuah pertemuan yang digelar di Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2026, Divhumas Polri mengajak rumah produksi perfilman nasional untuk berdiskusi mengenai perlindungan karya anak bangsa sekaligus meningkatkan edukasi etika kepolisian di sektor industri kreatif tersebut. Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menegaskan bahwa penanganan masalah di dunia perfilman tidak dapat dikerjakan secara terpisah dan memerlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat hukum, pelaku industri, akademisi, serta masyarakat.
Trunoyudo menambahkan, Polri harus mampu beradaptasi dan responsif terhadap perubahan teknologi digital yang berkembang dengan cepat. Oleh karena itu, Polri membuka ruang kerja sama dengan para insan perfilman melalui berbagai langkah strategis yang berkelanjutan. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan gagasan baru, solusi, serta kerja sama yang dapat memperkuat kemajuan industri perfilman di Indonesia.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Sonny Hendra Sudaryana, turut menyampaikan paparan mengenai strategi pemerintah dalam memperkuat ekonomi digital nasional. Ia menyebutkan strategi 6C yang meliputi Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi untuk mengembangkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Sonny menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur digital yang harus diimbangi dengan pengembangan talenta dan literasi digital masyarakat. Selain itu, investasi dan akselerasi ekosistem digital juga sangat penting untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif nasional. Ia mengingatkan bahwa pembajakan konten digital tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan menghambat perkembangan ekosistem kreatif secara berkelanjutan.
Untuk itu, Sonny mengharapkan platform digital dapat menerapkan mekanisme pemblokiran yang efektif terhadap konten ilegal agar kepercayaan publik terhadap distribusi konten digital tetap terjaga dan sehat. Hal ini menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga keberlangsungan industri kreatif di era digital saat ini.
Sementara itu, Kompol Jeffrey Bram dari Dittipidsiber Bareskrim Polri menekankan pentingnya penguatan keamanan siber dalam industri perfilman. Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan melindungi sistem penyimpanan data, kontrol akses distribusi konten, serta perlindungan terhadap server dan platform digital.
Jeffrey juga menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal sangat krusial. Pembajakan digital berdampak negatif pada industri kreatif nasional dan harus dicegah melalui regulasi yang berlaku, seperti UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, dan Kepmen Nomor 522 Tahun 2024.
Melalui pertemuan ini, seluruh pihak yang terlibat berharap dapat membangun kolaborasi yang solid untuk melindungi industri perfilman nasional dari berbagai ancaman digital. Sinergi antara pemerintah, aparat hukum, pelaku industri, akademisi, platform digital, dan masyarakat menjadi kunci utama agar karya anak bangsa tetap terlindungi dan berkembang dengan baik di era digital.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan