Media Kampung – Polisi berhasil menangkap pria berinisial A, 24 tahun, yang diduga sebagai pelaku teror pembakaran di Kelurahan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Aksi pembakaran tersebut terjadi pada Minggu dini hari di beberapa lokasi termasuk di dekat sebuah warung nasi di Jalan Arjuna.

Kapolsek Matraman, Kompol Suripno, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin malam. Dalam penangkapan, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya di sejumlah tempat di wilayah tersebut.

Suripno menjelaskan bahwa pelaku diduga memiliki masalah kejiwaan. Menurut pengakuan awal, A merasa ada dorongan kuat dalam dirinya untuk melakukan pembakaran. Setelah melakukan aksi, dia merasa menyesal dan bersalah, namun beberapa jam kemudian muncul bisikan yang memicu keinginannya untuk mengulangi perbuatan itu.

“Pengakuan sementara, pelaku seperti memiliki masalah kejiwaan. Dia mengaku ada dorongan kuat dalam dirinya untuk melakukan pembakaran,” ujar Suripno. Polisi masih mendalami kondisi psikologis pelaku untuk memastikan apakah benar mengalami gangguan mental.

Untuk memastikan kondisi tersebut, pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Selasa siang guna menjalani pemeriksaan kejiwaan dan psikologis. Hal ini bertujuan agar penanganan hukum terhadap pelaku dapat dilakukan sesuai dengan kondisi sebenarnya dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

Suripno juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku dikenal sebagai sosok yang sangat pendiam dan jarang berkomunikasi, bahkan dengan ibu kandungnya sendiri. Dia bukan tipe yang mudah bergaul dan lebih sering menyendiri.

Polisi menegaskan pentingnya pemeriksaan kejiwaan untuk menghindari kesalahan dalam proses hukum. “Kalau kita asal tahan sembarangan, ternyata memang ada gangguan jiwa, kan tidak benar juga. Tapi kalau dilepaskan begitu saja, warga nanti mengira kita membebaskan pelaku tanpa proses,” kata Suripno.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.