Media Kampung – 16 April 2026 | Bareskrim Polri membongkar pabrik produksi gas N2O merek Whip‑Pink di tiga lokasi Jakarta, mengamankan sembilan tersangka dan menyita ratusan tabung dengan nilai omzet miliaran rupiah.

Penggerebekan berlangsung pada 13‑14 April 2026 setelah tim Subdit III Dittipidnarkoba melakukan pembelian terselubung dan melacak titik penyaluran produk yang dijual melalui ojek online.

Lokasi pertama berada di sebuah ruko di Gang Mantri, Kemayoran, Jakarta Pusat, dimana petugas menemukan penjaga stok bernama Su yang sekaligus mengirimkan barang ke jaringan distribusi.

Lokasi kedua di sebuah kontrakan di Jalan Karya Bakti, Pulogadung, Jakarta Timur, di mana seorang wanita berinisial E berperan sebagai admin dan akunting penjualan Whip‑Pink.

Lokasi ketiga terletak di ruko Jalan Rajawali Selatan Raya, Gunung Sahari Utara, Pademangan, Jakarta Utara, yang menjadi pusat produksi dengan mesin pengisian gas berkapasitas 27‑32 kg.

Dari tiga tempat tersebut polisi menyita lebih dari dua ribu tabung Whip‑Pink berukuran 580 gram sampai 2.050 gram, serta peralatan pengisian dan bahan baku.

Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, “Pengungkapan ini membuktikan adanya jaringan produksi dan distribusi gas N2O tanpa izin yang merugikan kesehatan publik”.

Penyidik mengidentifikasi sembilan tersangka dengan inisial S, AR, P, NHM, E, ST, SL, SP, dan AS, yang kini ditahan di Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan mengungkap bahwa pabrik Whip‑Pink dikelola oleh PT SSS, sebuah entitas yang tidak memiliki legalitas dan tidak memperoleh izin edar dari BPOM.

Total jaringan distribusi mencakup enam belas gudang di Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, dan Lombok, menandakan skala operasional nasional.

Data keuangan menunjukkan omzet penjualan mencapai Rp 4,9 miliar pada November, Rp 7,1 miliar pada Desember, Rp 5 miliar pada Januari, Rp 2,2 miliar pada Februari, dan Rp 2,1 miliar pada Maret 2026.

Kasus ini muncul setelah kematian selebgram Lula Lahfah yang diduga terkait penggunaan Whip‑Pink, memicu kepedulian aparat terhadap penyalahgunaan gas N2O.

Saat ini penyidik masih melacak pemilik utama produksi dan memperluas penyelidikan ke jaringan gudang yang masih aktif, sementara barang bukti tetap berada di laboratorium forensik.

Polisi menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika jenis baru dan melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh produk ilegal.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.