Media Kampung, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) berencana mengirim 25 kepala daerah untuk mengikuti pelatihan kepemimpinan yang mencakup pendidikan antikorupsi di Singapura. Program ini dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026.
Pelatihan diawali dengan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang digelar Lemhannas bersama Kemendagri pada 15–28 Juli 2026. Selama kursus, para peserta akan mendapatkan pembekalan mengenai kepemimpinan, wawasan kebangsaan, integritas, serta pendidikan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada pekan berikutnya, para kepala daerah akan mengikuti pembelajaran di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura. Materi yang dipelajari meliputi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan pendidikan, kesehatan, sampah, dan transformasi digital.
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa materi dari KPK berfokus pada pentingnya menjaga integritas dalam kepemimpinan daerah. “Materi yang diberikan KPK tentang bagaimana kepemimpinan daerah harus menjaga integritas dan pendidikan antikorupsi,” ujarnya.
Ace menambahkan bahwa program ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan kepala daerah agar mampu membangun daerah dengan tata kelola yang lebih baik. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan, setiap peserta diwajibkan menyusun proyek unggulan yang akan diterapkan di daerah masing-masing.






















Tinggalkan Balasan