Media KampungKPK terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, dengan mendalami penerimaan bukan pajak (PNBP) dari penggunaan dermaga dan metode angkut tambang. Pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap Wawan Sunarjo, Direktur Penerimaan Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (25/5/2026), penyidik mengupas lebih jauh mengenai PNBP dari pemanfaatan dermaga atau jetty serta mekanisme hauling, yakni jalur angkut tambang batu bara yang menjadi titik perhatian dalam perkara ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Wawan diperiksa sebagai saksi untuk tiga perusahaan batu bara yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, yaitu PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Selain itu, KPK juga pernah memeriksa Robert Priantono Bonosusatya sebagai saksi untuk menggali informasi terkait praktik upah pungut yang diduga dilakukan kepada perusahaan tambang batu bara di wilayah Kukar. Upah pungut ini berkaitan dengan jalur lalu lintas yang digunakan oleh perusahaan dalam mengangkut batu bara. Penyidik terus menelusuri besaran, mekanisme pembayaran, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pungutan tersebut.

Penggeledahan yang pernah dilakukan KPK pada Mei 2025 di kediaman Robert juga mengamankan sejumlah uang dan dokumen penting sebagai barang bukti. Selain rumah, enam unit mobil yang terparkir turut digeledah untuk mendukung proses penyidikan.

Kasus ini bermula dari penetapan Rita Widyasari sebagai tersangka pada 2017 atas dugaan suap dan gratifikasi. Kasus ini menjadi sorotan karena keterlibatan pejabat dan pengusaha dalam praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam dan pengumpulan PNBP dari sektor tambang batu bara.

Penyidikan yang terus berlangsung ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan pejabat hingga korporasi besar. KPK juga memastikan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti dilakukan secara menyeluruh agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.